Headlines

Wakapolres Gelar Konferensi Pers Narkoba

polresmadiunkota.id.Wakapolres Kompol Ali Rahmat.,SH.,MH didampingi Kasat Narkoba menggelar Konferensi pers Kasus Narkoba di Ruang Subaghumas Polres Madiun Kota. Selasa 29 Okt 2019.

Konferensi Pers Kasus narkoba kali sebanyak 2 kasus yang berbeda dengan Tersangka sejumalah tujuh orang.

Dalam konferensi pers tersebut Wakapolres mengatakan satu kasus dengan TKP di jalan setiyaki kel.oro oro ombo kec.Kartoharjo Kota Madiun sedangkan yang kedua dengan TKP di Didepan Rumah jl.Sikatan Kota Madiun.

Ditambahkan oleh wakapolres Para tersangka saat dilakukan penangkapan tidak melawan petugas dan semua positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 UURI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dan diancam dengan hukuman penjara minimal 4 tahun penjara.

tag Tuesday, October 29th, 2019 author category Headline, Informasi, Kegiatan, Pengungkapan Kasus, Seputar Madiun comments