Ungkap Kasus Perjudian
Pada hari ini selasa 21 april 2015 pukul 10.00 wib, bertempat di ruangan Subbaghumas Polres Madiun Kota telah dilaksanakan ungkap kasus perjudian oleh Polsek Kartoharjo dengan tersangka H, ES, S dan M (nama inisial) yang dipimpin oleh kanit reskrim Polsek Kartoharjo dan didampingi oleh paurhumas Ipda Sugeng hariyadi, Amk. Adapun penangkapan ini terjadi karena ada informasi dari masyarakat bahwa di dalam apotik Setyabudi Kota Madiun ada kegiatan perjudian, kemudian petugas langsung mendatangi TKP dan menemukan tsk sedang main judi.Kemudian petugas mengamankan tsk dengan barang bukti ke Polsek Kartoharjo.