Tidak bosan bosan polsek jiwan melasanakan operasi yustisi covid 19 untuk memutus rantai penyebarannya di pimpin Ipd Suprmi
Polres madiun Kota. Com. Pada hari Sabtu tanggal 24 April 2021 polsek Jiwan melaksanakan operasi yustisi covid 19 untuk mencegah penularan dan memutus rantai penyebarannya di pimpin pawas Ipda Suparmi di warung warung di kantor kantor, pasar ditempat banyak orang yang berkerumun untuk meminalisir penyebaran virus covid 19 yang sangat rentan ,karena semakin hari masyarakat Jiwan Alhamdulilah semakin berkurang ,penularannya karena masyarakatnya sdh disiplin dan sadar diri.
Untuk pencegahan covid 19 selalu memberi himbauan atau teguran dan sanksi kepada pelanggar yang tidak memakai masker , sering mencuci tangan sehabis bepergian , agar masyarakat peduli, disiplin terhadap dirinya sendiri dan selalu mengikuti protokol kesehatan.