Headlines

Sosialisasi bahaya rokok elektrik oleh Sat sabhara

Polresmadiunkota-Satsabhara. Seiring dengan maraknya peredaran rokok elektrik atau vape, Satsabhara Polres Madiun Kota dipimpin langsung KBO Satsabhara Iptu Kenut,S.H memberikan sosialisasi bahaya yang ditimbulkan dari penggunaan rokok elektrik atau vaporizer kepada puluhan siswa SDN 04 Nambangan Kidul yang berlokasi di Jl. Urip Sumoharjo Kec. Manguharjo Kota Madiun, Kamis (23/3/2017).

Bentuk rokok elektrik atau vaporizer nama bekennya, sangat menarik perhatian, ditambah dengan rasa yang beragam seperti permen, rasa buah-buahan dan lainnya sukses dipasarkan dengan bebas maupun melalui media online, sehingga para remaja di bawah umur 18 tahun bahkan siswa SD pun bisa dengan mudah untuk melakukan pesanan rokok elektrik ini.

Dalam sosialisasi tersebut Iptu Kenut,S.H menjelaskan tentang bahaya merokok dengan rokok elektrik diantaranya adalah resiko rokok dapat meledak, kandungan nikotin yang tidak tentu, merusak paru-paru, kepala pusing dan mual dan bahkan yang paling bahaya lagi bisa menyebabkan penyakit jantung.

Selain memberikan penyuluhan terkait bahaya penggunaan rokok elektrik Iptu Kenut, SH juga mengajak para murid agar tidak menggunakan kendaraan roda dua saat melintas di jalan raya karena belum memenuhi persyaratan SIM.
Hadir juga dalam sosialisasi tersebut adalah Kepala Sekolah SDN 04 Nambangan Kidul yaitu Bpk. Tubari, SP.d.

Sosialisasi diakhiri dengan pemberian materi terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang serta ancaman hukuman yang diatur dalam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (rd)

tag Thursday, March 23rd, 2017 author category Headline, Kegiatan comments