Headlines

Polsek Manguharjo Ungkap Pesta Narkoba

polresmadiunkota.id : Unit reskrim polsek manguharjo berhasil menggerebek pesta narkoba yang dilakukan disebuah kamar kos dikelurahan pakongangan , kecamatan manguharjo, kota madiun.kedua tersangka digerebek pada saat pesta narkoba disebuah kamar kos pada hari jumat 13 april 2018 pada jam 01.20 wib
Dua orang tersangka yang berhasil diamankan beserta barang buktinya adalah , DH (36 tahun )asal kelurahan pakongangan , kecamatan manguharjo, kota madiun dan AW 9 41 tahun ) asal kelurahan nambangan lor kecamatan manguharjo, kota madiun , dari keduanya diamankan barang bukti satu buah bong yang terbuat dari botol air mineral, satu buah pipet yg terbuat dari kaca, satu plastik klip yang didalamnya berisi sabu, satu lembar grenjeng rokok ,satu buah cimpli yang terbuat dari grenjeng rokok, serta sebuah korek api warna kuning.

Atas perbuatannya kedua orang tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat(1 ) pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling
singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara.

tag Wednesday, April 18th, 2018 author category Headline, Informasi, Kegiatan, Pengungkapan Kasus, Seputar Madiun comments