Headlines

POLSEK KARTOHARJO SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS MELALUI PROGRAM JUM’AT CURHAT

Kota Madiun – Polsek kartoharjo, Polres Madiun Kota melaksanakan kegiatan yang bertajuk “Jum’at curhat”Kegiatan Jum’at curhat saat ini dilaksanakan di Depan ruko Jl. Slamet Riyadi Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. (5/5/2023)

kegiatan Jum’at curhat merupakan salah satu program dari Mabes Polri dan dilaksanakan di seluruh tingkatan Polri baik di tingkat Mabes, Polda, Polres maupun di tingkat Polsek. “Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendengar dan menampung semua saran, masukan, kritik serta pertanyaan dari warga masyarakat secara langsung sehingga dapat meningkatkan kinerja Kepolisian serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pihak kepolisian” Ungkap Wakapolsek Kartoharjo AKP Diding Wahyudi, S.H., MH.

Dalam kegiatan Jum’at curhat Kapolsek Kartoharjo AKP Diding Wahyudi, S.H., M.H. memberikan beberapa himbauan diantaranya agar warga masyarakat mematuhi peraturan lalulintas dalam berkendara misalnya senantiasa memakai helm untuk keselamatan jika terjadi kecelakaan lalulintas dan tidak lupa membawa surat kendaraan bermotor. Didampingi itu dihimbau pula agar tidak menggunakan knalpot brong serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas. Himbauan selanjutnya adalah terkait dengan medsos, Polsek Kartoharjo selalu mewanti- wanti warga masyarakat agar jangan mudah percaya dengan adanya berita di medsos yang belum tentu kebenarannya serta berhati-hati dan bijak dalam menggunakan medsos. Apalagi saat sekarang sudah memasuki tahun politik berita di medsos banyak yang tidak sesuai kenyataan, dihimbau pula agar masyarakat tidak mudah terprovokasi serta tetap menjaga kerukunan anta masyarakat. Terkait dengan maraknya penipuan melalui media WhatsApp dihimbau pula agar masyarakat senantiasa berhati-hati dan tidak mudah percaya dan segera melaporkan ke Polsek Kartoharjo apabila menerima pesan-pesan yang mencurigakan.

Dalam kegiatan Jumat Curhat ini warga masyarakat mengajukan pertanyaan diantaranya mengenai pembuatan SKCK dan Surat pengantar kehilangan”
Terkait pembuatan Skck, kami di Madiun merantau apakah penerbitan Skck dapat di lakukan di Wilayah Kota Madiun” ungkap Sdr Didik. Pertanyaan lainnya juga diutarakan warga “Untuk mengurus surat kehilangan SIM C, apakah harus dilakukan di wilayah penerbitan Sim atau lokasi tempat hilangnya Sim?”Ucap Sdr. Wahyudi

Mendapatkan pertanyaan dari warga masyarakat Wakapolsek Kartoharjo AKP. Diding Wahyudi, S.H., M.H. memberikan jawaban yaitu “Untuk penerbitan SKCK harus sesuai dengan domisili, apabila memperbarui SKCK dapat di wakilkan keluarganya untuk mengurus, Sedangkan mengurus surat kehilangan, dapat dilakukan di wilayah tempat hilangnya SIM C, akan tetapi untuk pengurusan SIM dilaksanakan di tempat penerbitan Polres setempat.

Mengakhiri kegiatan Jum’at curhat, Wakapolsek Kartoharjo AKP Diding Wahyudi,S.H., M.H. memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar senantiasa menjaga kerukunan antar warga dan selalu mengedepankan musyawarah apabila menghadapi suatu permasalahan di antara warga sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Serta agar selalu meningkatkan kewaspadaan karena banyak kejadian pencurian kendaraan bermotor, jangan parkir kendaraan bermotor sembarangan serta diusahakan untuk menggunakan kunci pengaman tambahan.Kota Madiun – Polsek kartoharjo, Polres Madiun Kota melaksanakan kegiatan yang bertajuk “Jum’at curhat”Kegiatan Jum’at curhat saat ini dilaksanakan di Depan ruko Jl. Slamet Riyadi Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. (5/5/2023) kegiatan Jum’at curhat merupakan salah satu program dari Mabes Polri dan dilaksanakan di seluruh tingkatan Polri baik di tingkat Mabes, Polda, Polres maupun di tingkat Polsek. “Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendengar dan menampung semua saran, masukan, kritik serta pertanyaan dari warga masyarakat secara langsung sehingga dapat meningkatkan kinerja Kepolisian serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pihak kepolisian” Ungkap Wakapolsek Kartoharjo AKP Diding Wahyudi, S.H., MH. Dalam kegiatan Jum’at curhat Kapolsek Kartoharjo AKP Diding Wahyudi, S.H., M.H. memberikan beberapa himbauan diantaranya agar warga masyarakat mematuhi peraturan lalulintas dalam berkendara misalnya senantiasa memakai helm untuk keselamatan jika terjadi kecelakaan lalulintas dan tidak lupa membawa surat kendaraan bermotor. Didampingi itu dihimbau pula agar tidak menggunakan knalpot brong serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas. Himbauan selanjutnya adalah terkait dengan medsos, Polsek Kartoharjo selalu mewanti- wanti warga masyarakat agar jangan mudah percaya dengan adanya berita di medsos yang belum tentu kebenarannya serta berhati-hati dan bijak dalam menggunakan medsos. Apalagi saat sekarang sudah memasuki tahun politik berita di medsos banyak yang tidak sesuai kenyataan, dihimbau pula agar masyarakat tidak mudah terprovokasi serta tetap menjaga kerukunan anta masyarakat. Terkait dengan maraknya penipuan melalui media WhatsApp dihimbau pula agar masyarakat senantiasa berhati-hati dan tidak mudah percaya dan segera melaporkan ke Polsek Kartoharjo apabila menerima pesan-pesan yang mencurigakan. Dalam kegiatan Jumat Curhat ini warga masyarakat mengajukan pertanyaan diantaranya mengenai pembuatan SKCK dan Surat pengantar kehilangan” Terkait pembuatan Skck, kami di Madiun merantau apakah penerbitan Skck dapat di lakukan di Wilayah Kota Madiun” ungkap Sdr Didik. Pertanyaan lainnya juga diutarakan warga “Untuk mengurus surat kehilangan SIM C, apakah harus dilakukan di wilayah penerbitan Sim atau lokasi tempat hilangnya Sim?”Ucap Sdr. Wahyudi Mendapatkan pertanyaan dari warga masyarakat Wakapolsek Kartoharjo AKP. Diding Wahyudi, S.H., M.H. memberikan jawaban yaitu “Untuk penerbitan SKCK harus sesuai dengan domisili, apabila memperbarui SKCK dapat di wakilkan keluarganya untuk mengurus, Sedangkan mengurus surat kehilangan, dapat dilakukan di wilayah tempat hilangnya SIM C, akan tetapi untuk pengurusan SIM dilaksanakan di tempat penerbitan Polres setempat. Mengakhiri kegiatan Jum’at curhat, Wakapolsek Kartoharjo AKP Diding Wahyudi,S.H., M.H. memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar senantiasa menjaga kerukunan antar warga dan selalu mengedepankan musyawarah apabila menghadapi suatu permasalahan di antara warga sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Serta agar selalu meningkatkan kewaspadaan karena banyak kejadian pencurian kendaraan bermotor, jangan parkir kendaraan bermotor sembarangan serta diusahakan untuk menggunakan kunci pengaman tambahan.

tag Friday, May 5th, 2023 author category Uncategorized comments