Polsek Jiwan tidak henti hentinya melaksanakan operasi yustisi covid 19 di pimpin oleh Iptu M Zainuri
Polres madiun Kota. Com. Pada hari selasa tanggal 22 April 2021 polsek Jiwan melaksanakan operasi yustisi covid 19 untuk mencegah penularan dan memutus rantai penyebarannya di pimpin pawas Iptu M Zainuri di warung warung di kantor kantor, pasar ditempat banyak orang yang berkerumun untuk meminalisir penyebaran virus covid 19 yang sangat rentan karena semakin hari masyarakat Jiwan banyak yg tertular virus covid 19 bukannya semakin berkurang ,karena masyarakat masih menganggap remeh dan kurang disiplin diri.
Untuk pencegahan covid 19 selalu memberi himbauan atau teguran dan sanksi kepada pelanggar yang tidak memakai masker , sering mencuci tangan sehabis bepergian , agar masyarakat peduli, disiplin terhadap dirinya sendiri dan selalu mengikuti protokol kesehatan.