Polisi selamatkan anak disabilitas
Polresmadiunkota.com(selasa,31Januari2017) – Adalah Aiptu Atok Mashudi angota Sat Lantas Polres Madiun Kota yang mendapat laporan pertama kali penemuan seorang anak disabilitas oleh seorang penjual makanan di lapangan gulun Kota Madiun.
Saat ditemukan kondisi anak tersebut seluruh pakaiannya basah, sedang menangis dan tidak mampu bicara sedang memegang sepeda pancal miliknya. Saat menerima pengaduan Aipda Tatok sedang melakukan pengaturan lalu lintas di Pos Polisi timur Pasar Besar Kota Madiun.
Karena mengalami kendala dalam berkomunikasi Aipda Tatok membawanya ke unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Polres Madiun Kota.
Sembari menunggu dan mencari identitas anak tersebut, anggota PPA berusaha komunikasi dengan cara menggambar, bahasa isyarat, gerakan tangan dan mulut. Selanjutnya kanit PPA Aiptu Retno ningsih dengan penuh kasih sayang membersihkan badan mengganti baju anak tersebut dengan baju yang baru dibelinya dan kemudian anak tersebut tidur di Polres Madiun Kota.
Dengan berbagai cara akhirnya anggota PPA mendapatkan identitas anak yaitu atas nama NAP (inisial) usia 6 tahun 6 bulan dan merupakan siswa inklusi salah satu TK di Kota Madiun. Anak ini tinggal di Jalan Manga Kelurahan Kejuron Kota Madiun dan merupakan anak dari pasangan PM dan WN (inisial). Sehari-hari anak ini tinggal bersama 2 neneknya karena kedua orang tuanya berprofesi sebagai wiraswasta.
Setelah terbangun dari tidurnya, anggota Sat Sabhara bersama Kanit PPA Polres Madiun Kota dengan menggunakan mobil patroli mengantar NAP ke rumah orang tuanya. Kanit PPA sempat menitipkan pesan kepada orang tua anak agar memantau aktifitas putranya serta memberikan tempelan identitas pada sepeda atau di pakaian yang sedang dipakai putranya (jack)
Humas Polres Madiun Kota.