Operasi Yustisi Polsek Jiwan Laksanakan Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional Wilayah Kecamatan Jiwan
polresmadiunkota.id. Polsek Jiwan Polres Madiun Kota melaksanakan Ops Yustisi di Pasar Tradisional wilayah Kecamatan Jiwan.
Setidaknya ada 48 orang yang diberikan teguran lisan.
Anggota Ops Yustisi tak henti hentinya memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang beraktivitas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun/handsanitiser guna memutus mata rantai penyebaran covid–19.