Laksanakan Ops Yustisi Polsek Jiwan di Pasar Ngetrep Kecamatan Jiwan
polresmadiunkota.id. Polsek Jiwan Polres Madiun Kota melaksanakan Ops Yustisi dengan menyasar di Pasar Ngetrep Desa Ngetrep Kecamatan Jiwan.
Setidaknya ada 195 orang yang diberikan teguran lisan.
Anggota Ops Yustisi tak henti hentinya memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang beraktivitas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun/handsanitiser guna memutus mata rantai penyebaran covid–19.