Headlines

Konsolidasi Pemerintah, TNI-POLRI untuk meningkatkan Kewaspadaan Dini terhadap munculnya Terorisme dan Radikalisme.

Polresmadiunkota.com – Polsek Taman : Konsolidasi Pemerintah, TNI-POLRI untuk meningkatkan Kewaspadaan Dini terhadap munculnya Terorisme, Radikalisme dan Paham Ekstrim Lainnya dalam rangka Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban di Kota Madiun. Rabu (26/4/2017)

Perkembangan situasi Nasional saat ini terutama terkait dengan maraknya isu SARA, paham radikal, menciptakan pertentangan permusuhan, ujaran kebencian sangat mengganggu kestabilan politik, keamanan dan ketertiban negara juga tindakan-tindakan teror yang merongrong kekuasaan negara kesatuan RI tentunya sangat berpotensi untuk terjadi di wilayah Kota Madiun.

Kejadian tersebut tak lepas dari paham-paham “keras”  bahkan “ekstrim” yang dianut oleh beberapa kelompok Agama maupun golongan tertentu. Paham ini dikenal dengan sebutan Paham Radikal (Radikalisme) dan tidak dipungkiri bahwa paham ini di Indonesia merupakan ancaman yang nyata bagi stabilitas keamanan Negara yang melahirkan kelompok terosis, ISIS, Gafatar dsb.

Mengantisipasi hal tersebut Pemerintah Kota Madiun melaksanakan kegiatan Konsolidasi Pemerintah, TNI – POLRI untuk meningkatkan Kewaspadaan Dini terhadap munculnya Terorisme, Radikalisme dan Paham Ekstrim Lainnya dalam rangka Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban di Kota Madiun, bertempat di Gedung Diklat Kepegawaian Jl. Duku, Kel. Kejuron, Kec. Taman, Kota Madiun.

Kegiatan dihadiri oleh Sekda Kota Madiun, Kapolres Madiun Kota, DanDim 0803 Madiun (ketiganya sebagai nara sumber), Kajari Kota Madiun, Dan Lanud Iswahyudi Madiun, para Kapolsek – Camat dan Danramil sekota Madiun, Para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Madiun Kota, para Babinsa, dan anggota Linmas.

Mewakili Dandim 0803 Madiun, Kasdim Mayor Inf. Muhammad Yusuf menyampaikan pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, ancaman yang terjadi di dalam negeri adalah peran dari musuh Indonesia di luar negeri. Kemakmuran Indonesia yang menjadikan mereka iri dan ingin menguasai dan kita wajib menjaga generasi muda dari Narkoba dan menjaga NKRI sebagai negara yang bersatu berdaulat.

Maidi, Sekda Kota Madiun, memaparkan bahwa situasi kamtibmas yang aman dan dinamis adalah salah satu indikator bagi suksesnya pembangunan dan ini semua merupakan tanggung jawab dari seluruh elemen masyarakat. Garda terdepan kamtibmas adalah masyarakat. Konsolidasi Pemerintah, TNI-POLRI dan warga masyarakat perlu ditingkatkan  agar tercipta suatu kondisi Kota Madiun yang aman. Kewaspadaan perlu ditingkatkan terhadap kejadian seperti  penembakan oleh Teroris di Tuban dan tempat lainnya karena mereka berani menyerang aparat keamanan secara terang-terangan. Segala hal yang berpotensi gangguan harus sedini mungkin dicegah dengan cara koordinasi para pihak yang terkait. Peran Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Linmas yang menyatu dengan masyarakat sangat diharapkan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Konsolidasi antar pimpinan pemerintahan terus ditingkatkan untuk terciptanya kota Madiun yang tertib, aman, tenteram dan damai.

Kabag Operasi Kompol Mujo Prajoko, mewakili Kapolres Madiun Kota, memaparkan langkah-langkah strategis deteksi dini dan cegah dini terhadap aksi terorisme dan rasikalisme, diantaranya:
1. Peningkatan efektifitas peran serta organisasi keagamaan, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk membendung ajaran/ paham radikal;
2. Penguatan Ideologi bangsa dan sikap Nasionalisme yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
3. Memberikan pemahaman kepada berbagai elemen masyarakat tentang bahaya terorisme dan rasikalisme dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat serta pemerintah dalam rangka upaya menciptakan kehidupan berbangsa yang nyaman dan aman;
4. Peningkatan koordinasi antar instansi/ lembaga pemerintah dalam upaya penanganan aksi terorisme dan radikalisme;
5. Peran aktif seluruh unsur masyarakat guna membatasi ruang lingkup penyebaran paham radikal;
6. Temu Cepat Lapor Cepat, mulai dari tingkat RT/RW apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan;
7. Penguatan aturan Perundang-undangan terkait Sanksi hukum terhadap pelaku aksi teroris dan radikalisme. (US)

tag Wednesday, April 26th, 2017 author category Headline, Informasi, Kapolres News, Kegiatan, Seputar Madiun comments , , , , , ,