KEGIATAN PENERAPAN PPKM LEVEL 4 GUNA PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DIASE 2019 SERTA PEMBERIAN EDUKASI DAN YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK SAWAHAN PAWAS IPTU NUROSO
Polresmadiunkota.id Polsek Sawahan dipimpin PAWAS IPTU NUROSO KANIT BINMAS melaksanakan giat Pembagian masker sebanyak kurang lebih 300 biji dalam rangka menekan penyebaran Covid 19 di wilayah Polsek Sawahan.
Lokasi kegiatan di Jln Raya Kajang dan Ds Pucang Rejo Kec. Sawahan Kabupaten Madiun.
Giat tersebut bertujuan Menegakkan disiplin Protokol Kesehatan bagi masyarakat guna menekan laju angka terkonfirmasi positif Covid 19 khususnya di Kota Madiun, sekaligus mengedukasi Masyarakat yang berada di tempat umum untuk selalu taat pada 5 M yang antara lain sbb :
1. Memakai Masker.
2. Menjaga Jarak.
3. Mencuci tangan dengan sabun dan
air mengalir.
4. Mengurangi mobilitas.
5. Menghindari kerumunan.
Giat selesai pukul 09.00 Wib berjalan dengan lancar dan untuk situasi aman kondusif terkendali. Kamis 5 Agustus 2021.