Headlines

Kasi Humas Pimpin Operasi yustisi covid 19 Ipda Suparmi untuk memutus rantai penyebarannya

Polres madiun Kota. Com. Pada hari  Selasa tanggal  11 Mei  2021  polsek Jiwan melaksanakan operasi yustisi  covid 19 untuk  mencegah penularan  dan memutus rantai  penyebarannya  di pimpin  Ipda  Suparmi di warung warung  di kantor kantor, pasar ditempat banyak orang  yang berkerumun  untuk meminalisir  penyebaran virus covid 19  yang sangat  rentan ,karena semakin hari masyarakat Jiwan Alhamdulilah  semakin berkurang ,penularannya karena masyarakatnya  sdh disiplin dan sadar diri.

Untuk pencegahan  covid 19  selalu memberi himbauan atau teguran dan sanksi kepada pelanggar yang tidak memakai masker , sering mencuci tangan sehabis bepergian , agar masyarakat peduli, disiplin terhadap dirinya sendiri dan selalu mengikuti protokol kesehatan.

tag Tuesday, May 11th, 2021 author category Headline, Informasi, Kegiatan comments