Kapolsek Kartoharjo KOMPOL LILIK SULASTRI, S.H, M.H. di warung TKP area Stadion Willis Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun melaksanakan himbauan kamtibmas kepada komunitas Driver GO JEK Madiun Raya. Kamis 13/10/2022

Adapun isi himbauan sbb :
- Driver Go-Jek dalam beraktivitas di Jalan raya agar mentaati peraturan Lalu lintas demi keselamatan untuk driver, penumpang Maupun orang lain.
- Mengutamakan keselamatan dalam menjalankan aktivitasnya.
- Berhati hati apabila menerima order dari konsumen terkait barang yang dilarang oleh UU seperti Narkoba, bahan peledak, dll.
- Melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat apabila menemukan adanya suatu peristiwa pidana maupun laka lantas.
- Ikut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas.
- Tidak mudah percaya terhadap berita yang muncul di medsos perlu adanya klafikasi dari sumber berita maupun orang yang mengetahui atau hasil analisa pribadi.
- Saling menghormati sesama penyedia jasa layanan ojek lainnya baik ojek pangkalan maupun ojek yang menggunakan aplikasi.
Dengan giat tersebut Kapolsek memberikan arahan terhadap komunitas Go-Jek merupakan salah upaya/strategi Polri untuk dekat masyarakat dan untuk mengetahui permasalahan muncul atau yang diketahui oleh driver Go-Jek terkait dengan kamtibmas.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.