Headlines

Dua Pelaku Spesialis Pencuri Toko Dibekuk Sat Reskrim Polres Madiun Kota

Kasat reskrim AKP TATAR didampingi Kasihumas Iptu Supriyanto memberikan keterangan kepada awak media

KOTAMADIUN // Sepandai pandainya tupai melompat akan terjatuh juga ataupun tidak ada kejahatan yang sempurna begitulah kata Pepatah, kali ini akhir petualangan duo pencuri ruko yang menggasak seisi toko dan sembako tertangkap sudah. Mereka saat beraksi dipergoki pemilik toko dan langsung menghubungi polisi, dengan cepat jajaran Sat Reskrim Polres Madiun Kota datang ke TKP untuk mengamankan para pelaku sebelum melarikan diri.

Seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan didampingi Kasihumas Iptu Suriyanto saat dikonfirmasi awak Media pada Kamis (6/10/2022) membenarkan adanya dua pelaku yang ditangkap merupakan warga Kabupaten Madiun yakni Tersangka berinisial (S) dan (Y) keduanya laki-laki, umur 18 tahun alamat Madiun, kedua tersangka tidak bekerja,”terang Kasat Reskrim.

Ditambahkan Kasat reskrim para tersangka telah melakukan pencurian di Ruko atau toko sebanyak 16 kali dengan TKP wilayah Kota Madiun dan Kabupaten Madiun yang saat ini masih dalam pendalaman pemeriksaan penyidik, modus operandinya kedua tersangka melaksanakan aksinya saat dini hari dengan cara mencongkel pintu toko dan menggasak uang, rokok dan barang barang berharga lain yang dijumpai di toko tersebut.

Kedua tersangka ditangkap setelah aksi pencurianya di Toko milik Suparmin yang berada di Jalan Trunojoyo gagal atau diketahui pemilik toko akhirnya pelaku melarikan diri, namun disaat yang bersamaan petugas dari sat reskrim yang sedang berpatroli mengetahui kejadian tersebut langsung melaksanakan penangkapan dan mengamankan, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres madiun Kota untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP (ayat 1) dengan ancaman hukuman Penjara selama-lamanya 7 (Tujuh) Tahun. (Hms).

tag Friday, October 7th, 2022 author category Headline, Informasi comments