Headlines

UNGKAP KASUS PENIPUAN

Pada hari ini rabu 25  Pebruari 2015 pukul 10.00 wib, bertempat diruangan Subbaghumas Polres Madiun Kota telah dilaksanakan ungkap kasus penipuan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jiwan AKP Setiono dan didampingi oleh Kasubbaghumas AKP Ida Royani. Adapun kronologi kejadiannya sbb :

Pada hari jumat 23 januari 2015 sekitar pukul 19.00 wib, terlapor bersama temannya datang kerumah pelapor untuk menyewa 1 unit  Keyboardmerk yamaha tipe PSR 2000 warna silver selama 3 hari dengan  biaya sewa Rp. 150.000. Dan setelah beberapa hari dan samapi sekarang tidak dikembalikan dan tidak diberikan biaya sewa. Dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tsb ke Polsek jiwan.

IMG_0900 IMG_0901 IMG_0902

tag Wednesday, February 25th, 2015 author category Informasi, Kegiatan comments