UNGKAP KASUS PENIPUAN
Pada hari ini rabu 25 Pebruari 2015 pukul 10.00 wib, bertempat diruangan Subbaghumas Polres Madiun Kota telah dilaksanakan ungkap kasus penipuan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jiwan AKP Setiono dan didampingi oleh Kasubbaghumas AKP Ida Royani. Adapun kronologi kejadiannya sbb :
Pada hari jumat 23 januari 2015 sekitar pukul 19.00 wib, terlapor bersama temannya datang kerumah pelapor untuk menyewa 1 unit Keyboardmerk yamaha tipe PSR 2000 warna silver selama 3 hari dengan biaya sewa Rp. 150.000. Dan setelah beberapa hari dan samapi sekarang tidak dikembalikan dan tidak diberikan biaya sewa. Dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tsb ke Polsek jiwan.