Headlines

Kepepet Kebutuhan Hidup Uang Perusahaan DiGelapkan

Polresmadiunkota.com : Seorang bapak satu anak menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja hingga mencapai Rp 20.000.000 juta rupiah , tersangka direlease diruang subbaghumas polres Madiun Kota , Jumat 11 Agustus 2017 .
Tersangka mulai bekerja pada bulan Mei 2017 sampai Desember 2015 dan tersangka menggunakan kesempatan yang dipercayakan kepadanya untuk menggelapkan uang perusahaan, pada awalnya tersangka mengirim barang –barang perusahaan dipacitan Jawa Timur , tetapi karena merasa ada kesempatan tersangka menggelapkan uang perusahaan dengan cara mengambil uang setoran dari beberapa toko yang ada dipacitan dan membuat laporan keperusahaannya bahwa pemilik toko masih kredit , dan ketika tersangka dipindah diMadiun tersangka juga menggelapkan uang perusahaan dengan cara mengambil setoran uang dari beberapa toko yang ada di caruban Madiun dan melaporkan keperusahaan bahwa belum ada pembayaran sama sekali.
Pada tahun 2016 perusahaan mengaudit uang perusahaan dan mendapati beberapa tagihan fiktif yang dibuat tersangka sehingga perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 20.918.000,-,kemudian perusahaanmelaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kartoharjo , mengetahui kedoknya terbongkar tersangka melarikan diri kedaerah Depok Jakarta , selama kurang lebih satu setengah tahun tersangka tinggal diJakarta dan bekerja sebagai karyawan Tran Jakarta ,ketika tersangka pulang dirumahnya didaerah Kelun , Kec. Kartoharjo Kota Madiun Tersangka ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Kartoharjo ,Polres Madiun Kota.
Dalam pemeriksaan tersangka mengakui bahwa telah menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja dan uang tersebut dipergunakan untuk keperluan sehari-hari, Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 374 KUHP Yo pasal 64 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara (paur).

 

tag Friday, August 11th, 2017 author category Headline, Kegiatan, Kriminal, Pengungkapan Kasus comments