RELEASE PENCURIAN BURUNG
Pada hari ini selasa 03 nopember 2015 pukul 10.00 wib bertempat di ruangan Polsek Kartoharjo telah dilaksanakan press realese Kasus Pencurian Burung yang dipimpin oleh Waka Polsek Kartoharjo Madiun AKP Abdul Gafar, didampingi oleh Kasubbaghumas Polres Madiun Kota AKP Ida Royani dan dihadiri oleh wartawan media cetak dan elektronik. Adapun Kronologinya sbb :Pada hari sabtu 31 oktober 2015 sekitar pukul 09.45 Tsk (A.R) ditangkap oleh korban (Y). Saat itu tsk membwa barang hasil curian burung cucak hijau beserta sangkarnya yang rencananya mau dijual di pasar burung. Setelah itu tsk diamankan di Mapolsek Kartoharjo guna penyelidikanlebih lanjut.