Headlines

GIAT PENERAPAN PPKM LEVEL 2 GUNA PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 SERTA PEMBERIAN EDUKASI DAN YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK TAMAN

A. polresmadiunkota. id Pada hari Sabtu tanggal 23 Oktober 2021 Pukul 08.15 Wib s.d selesai, Tiga Pilar Taman dipimpin Panit Intelkam Polsek Taman IPTU MULYADI melaksanakan KEGIATAN PENERAPAN PPKM LEVEL 2 GUNA PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 SERTA PEMBERIAN EDUKASI DAN YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN terhadap masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Taman.

B. .Dasar : Instruksi Menteri Dalam Negeri No.47 Tahun 2021, tentang pemberlakuan PPKM Level 2 di wilayah Jawa dan Bali. serta
Instruksi Walikota Madiun No.28 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 2 di Kota Madiun mulai tanggal 19 Oktober s.d 1 November 2021.

C. Jumlah personel giat pada hari ini :

  • Polsek Taman : 12 pers
  • TNI : 2 pers
  • Kecamatan Taman : 3 pers

D. Adapun giat tersebut dilaksanakan sebanyak 4 kali dengan rincian lokasi sbb :

a. Warung Jl. Taman Praja Kel. Pandean Kec. Taman Kota Madiun

b. Warung makan Jl. Serayu Kel. Pandean Kec. Taman Kota Madiun

c. Para pedagang dan pengunjung di Lapangan Gulun Kec. Kejuron Kota Madiun

d. Pemukiman penduduk Jl. Taman Praja Kel. Pandean Kec. Taman Kota Madiun

  1. Data Sasaran
    a. Orang = 150 Orang
    b. Tempat :
  • Cafe / Angkringan: 1 kali
  • Pedagang kaki lima /warung : 2 kali
  • Pasar : –
  • Tempat Wisata : –
  • Tempat Ibadah : –
  • Resto/Rumah Makan : –
  • Terminal/Pelabuhan : –
  • Mall/ Perbelanjaan : –
  • Pemukiman/perumahan : 1 kali
  • Supermarket/minimarket : –
  1. Hasil Kegiatan
    a.Teguran 40 orang
  • Lisan : 40
  • Tertulis : –
    b. Kerja Sosial Di Fasum : –
    c. Denda Administrasi : –
    d. Nilai Denda : –
    e. Pemberhentian/ Tutup Usaha Sementara : –
    f. Sita KTP/Paspor : –
    g. Kurungan : –

E. Melaksanakan pembagian sebanyak 100 masker, kepada Warga Masyarakat Kec. Taman Kota Madiun.
      
Kegiatan telah berlangsung aman, lancar, tertib dan Kondusif.

tag Saturday, October 23rd, 2021 author category Headline, Kegiatan, Seputar Madiun comments