KANIT RESKRI POLSEK SAWAHAN MELAKSANAKAN GIAT OPS YUSTISI
polresmadiunkota.id rendahnya kesadaran masyarakat, akan bahaya covid 19 dan masih tingginya angka penyebaran di kota Madiun, Polsek Sawahan dipimpin Kanit Reskrim bersama anggota menggelar ops yustisi di wilayah hukum Polsek Sawahan Kota Madiun, Rabu 30 Des 2020.
Ops Yustisi dilaksanakan pada siang hari secara hunting system di 6 wilayah Polsek Sawahan, kepada para pelanggar diberikan teguran tertulis dan himbauan agar selalu pakai masker dan mematuhi Protokol kesehatan dengan baik sehingga penyebaran covid 19 di Kota Madiun yg tercinta.
Apabila didapati pelanggar tidak pakai masker maka team gabungan memberikan himbauan dan memberikan masker secara gratis.
Ops Yustisi didapati 55 pelanggar meliputi teguran lisan 35 pelanggar dan teguran tertulis 20 pelanggar dengan cara disita KTP nya, mari bersama – sama memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di Kota Madiun.