Headlines

BIJAK DALAM BERMEDIA SOSIAL PEMAHAMAN UU ITE BAGI PELAJAR POLSEK TAMAN HADIR.

olsek Taman – kegiatan  MPLS tahun ajaran 2024/2025 yang berlangsung di SMKN 3 Madiun, dengan jumlah peserta sebanyak 497 siswa siswi, adalah untuk bijak dalam bermedia sosial dan memahami UU ITE.

Akp Jojok Sungkono selaku Kanit Binmas Polsek Taman menghimbau serta memberikan pemahaman pentingnya bijak dalam. Bermedia Sosial serta pentingnya pemahaman UU ITE.

Media sosial merupakan sarana yang sangat kuat dalam menyebarkan informasi dan berinteraksi dengan orang lain. Namun, kita harus selalu ingat untuk menggunakan media sosial dengan bijak. Hindari menyebarkan informasi palsu, membully, atau melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain.

Selain itu, penting juga untuk memahami Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menggunakan media sosial dengan bertanggung jawab dan menghormati privasi orang lain adalah kunci untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan positif.

“Mari bersama-sama menjadi generasi yang cerdas dan peduli terhadap dampak dari setiap tindakan kita di dunia maya. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan online yang lebih baik dan mendukung perkembangan positif bagi semua pihak” Terang Kanit Binmas

Sihumas Polsek Taman _Polres Madiun Kota

tag Wednesday, July 24th, 2024 author category Uncategorized comments