Headlines

UNGKAP KASUS PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK

Rabu,04 februari 2015 bertempat diruanggan subbaghumas Polres Madiun Kota telah dilaksanakan  ungkap kasus persetubuhan terhadap anak, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Akp Tatang dan didampingi oleh Kasubbaghumas Madiun Kota Akp Ida Royani. Adapun kronologinya sbb:

Pada hari minggu 25 januari 2015 TSK (ID) 06.30 korban dan tsk bertemu di THD Madiun, selanjutnya langsung menjadi pacaran. Minggu malam pkul 21.00 wib tsk sms korban mengajak korban jalan – jalan ke Ngebel pada hari senin 26 januari 2015. Dan pada hari senin 26 januari 2015 pukul 06.30 tsk menjemput korban dan selanjunya membawa korban ke THD untuk absen  kerja. Sekitar pukul 07.45 wib tsk membawa korban ke hotel Pusat dan merayu korban hingga mau diajak bersetubuh. Pukul 17.00 wib tsk mengantar korban pulang,kemudian tsk sms korban akan menjembut. Sekitar pukul 18.30 wib. tsk menjemput korban mengajak kke THD karena tsk bekerja sebagai pengemudi kereta kelinci. Pukul 21.30 wib tsk mengajak korban kerumahe temane dan minum – minuman keras. setelah itu pukul 24.00wib tsk mengajak korban ke hotel Pusat untuk cek in dan melakukan persetubuhan sebanyak 4x(empat kali).  Keesokan harinya pukul 10.00 wib paman korban mengajak seorang petugas hotel mengetok pintu kamar. Selanjutnya tsk dan korban dibawa ke kantor kel. Kartoharjo selanjunya dibawa ke Polsek Kartoharjo dan diserahkan ke Unit PPa Satreskrim Polres Madiun Kota untuk menjalani proses lebih lanjut.

DSC_0074

tag Wednesday, February 4th, 2015 author category Headline, Kegiatan, Kriminal comments