UNGKAP KASUS PERJUDIAN TOGEL
Pada hari ini bertempat di ruang subbaghumas Polres Madiun Kota telah dilaksanakan ungkap kasus perjudian togel yang dipimpin oleh Paur humas Polres Madiun Kota Ipda sugeng hariyadi, AMK. Adapun tersangka berinisial S dengan barang bukti 1 lembar rekapan titipan togel dan uang sebesar Rp.5000. Adapun penangkapan terjadi pada hari kamis 18 juni 2015 sekitarpukul 17.30 wib. Tsk diamankan di jln rimba mulya sekitar kantor perhutani.