UNGKAP KASUS PENIPUAN
Pada hari ini rabu 24 juni 2015 bertempat ruang humas Polres Madiun Kota, telah dilaksanakan ungkap kasus penipuan yang dipimpin oleh Paur Humas Polres Madiun Kota Ipda Sugeng Hariyadi, amk. adapun kronologinya sebagai berikut:
Pada hari jumat tanggal 19 juni 2015 pukul 23.00 wib telah datang A.R.wW (korban) ke Polsek Manguharjo melaporkan kejadiaan penipuan dengan cara menjanjikan calon TKI ke jepang yang dilakukan terlapor Y.K dengan membayar uang sebesar Rp. 21.000.000, dan dijanjikan berangkat ke jepang pada tgl 31 mei 2015, namun sampai saat ini tidak jadi berangkat.