Headlines

UNGKAP KASUS PENCURIAN

Siang hari ini jumat 30 oktober 2015 pukul 13.00 wib bertempat dimapolsek Taman Kota Madiun telah dilaksanakan ungkap kasus pencurian pemberatan dengan tiga tersangka. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Taman Kompol Edi dan didampingi oleh Paur humas Aiptu Suwito. adapun kronologinya sebagi berikut : Pada hari rabu 26 oktober 2015 sekitar pukul 22.00 wib korban sdr S melaporkan kejadian pencurian  uang di lantai 2 rumahnya jl. Kampar  No 01, Kota Madiun yang sehari – hari sebagai karyawan pengepak mainanan anak dirumahnya. korban curiga terhadap 3 tersangka, kemudaian korban berinisiatif memanggil 3 tersangka namun ketiga ditanya tersangka  tidak mengakui. Kemudian  korban mengajak ketiga tersangka ke Mapolsek Taman, pada saat di mapolsek tesangka mengakui bahwa telah mencuri dirumah korban. akibat kejadian tersebut tersangka diamankan di Mapolsek Taman guna penyelidikan lebih lanjut.

DSC_0010 DSC_0021

tag Friday, October 30th, 2015 author category Informasi, Kegiatan, Pengungkapan Kasus comments