Ungkap Kasus Pembobolan kos kosan
Polres Madiun kota – Minggu 24 mei 2015 pukul 15.00 wib. Bertempat di ruang subbaghunmas polres madiun kota telah dilaksankan press release atau ungkap kasus pencurian dengan sasaran kos kosan. Dalam giat tersebut Kasat Reskrim AKP Tatang didampingi Kasubbaghumas AKP Ida royani menyampaikan kejadian sbb. Dalam aksinya tersangka melakukan pencurian di kel oro oro ombo pada jam jam rawan yaitu sekitar pukul 04.30 wib.Sebelumnya tsk juga melakukan pencurian di rumah jl.margatama. Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan masuk melalui pintu utama karena kebiasaan pintu tidak pernah dikunci oleh korban. kemudian yang kedua masuk melalui jendela rumah.
Adapun kerugian yang dialami korban Sbb:
– 1 (satu) buah notebook warna putih
– 1 (satu) buah HP cross
– 1 (satu) Laptop merek acer 14 in warna hitam dan hp Nokia c3
total kerugian 12.
– kerugian Total sebanyak Rp.11.000.000 wib