Headlines

Ungkap Kasus Curanmor

Polres Madiun Kota- Hari rabu 15 juli 2015 sekira pukul 11.00 wib.Telah dilaksanakan giat ungkap Kasus atau press Release Kasus Pencurian kendaraan bermotor jenis matic.Dalam release ini dipimpin oleh Paur Humas Ipda Sugeng Hariyadi dan didampingi kasi Humas Posek Manguharjo Aiptu Margono.Ungkap curanmor ini merupkan keberhasilan karena  kesiapsiagan dan detekni dini  yang dilakukan polsek manguharjo untuk memburu pelaku pencurian motor.Adapun Kronolgi kejadian sbb:

Pada hari senin tgl 6 juli 2015 pukul 10.00 wib telah datang ke polsek manguharjo untuk melaporkan kejadian curanmor merek honda beat warna putih an.S.Y.L alamat kab.madiun dengan TKP Depan kos kosan teman korban an.anggun jl.Podang Kota madiun.

Korban mengetahui hilang setelah bangun tidur sekitar pukul 08.00 wib sudah tidak ada.setelah kejadian tersebut pelaku membuka akun face book ada penwaran spm beat tahun 2014 tapi tidak lengkap selanjutnya dikasih no hP penjual dan ditanggapi petugas menyamar sebagai pemebeli setelah terjadi transakasi ditempat yang berubah ubah dan terjadi kesepakatan di jlan indragiri kota madiun dengan harga Rp.2.500.000.dan saat itu juga tertangakap kurir tsk yang bawa mtr TSb.

Kemudian dikembangkan sesuai no.hp ternyata milik TSK dan benar motor itu dari sdr TIO(TSK).selanjutnya TSK ditangkap dirumah kakeknya jl.Sendang kota madiun.Akibat  pencurian ini  pelaku dikenakan  pasal 362 KUHP pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara(by.sg)

DSC_0062DSC_0048 DSC_0061

tag Wednesday, July 15th, 2015 author category Headline, Kriminal comments