TERGODA IKLAN PEKERJAAN DI INTERNET SEPEDA MOTOR DIBAWA KABUR
Polres Madiun Kota : Karena tertarik dengan iklan pekerjaan di internet berlanjut mengikuti tes wawancara Sebuah sepeda motor Yamaha Byson Raib dibawa kabur. Kejadian yang terjadi pada rabu (27/07/2016) sekitar pukul 19.00 wib.
Setelah itu pada hari selasa 02/08/2016 pukul 13.00 wib korban datang ke Polsek Taman untuk melaporkan kejadian tindak pidana penipuan atau penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha Byson No.Pol AG 6320 XZ tahun 2014 an.Heru WP alamat Desa Selorejo Kec Bagor Kab.Nganjuk. Kejadian tersebut berawal selasa 26/08/2016 jam 10.00 wib, Korban melihat iklan lowongan pekerjaa di internet yang diiklankan oleh seorang dengan nama ND (SAJ) no.telp 08123xxxxxx kemudian korban menelpon pelaku yang bernama ND tsb, selanjutnya korban diminta datang ke TKP yaitu ditempat kos pelaku di jl.sukakarya Kec.Taman Kota Madiun untuk diwanwancarai.
Keesokan harinya, korban datang ke TKP lagi dan diajak bicara masalah pekerjaan dibidang event organizer hingga sampai pukul 19.00 wib. Setelah itu pelaku mengutarakan niatnya meminjam motor korban untuk dipakai fotokopy dan ke ATM karena percaya korban menyerahkan sepeda motor beserta STNK. Selanjutnya pelaku membawa sepeda motor tersebut dan korban menunggu sampai dengan pukul 23.00 wib pelaku blm kembali dan korban menghubungi handphone pelaku tidak aktif. Keesokan harinya korban memberitahu penjaga kost dan mendapatkan informasi bahwa ternyata pelaku baru 5 hari menempati kost tsb dan belum menyerahkan kartu Identitas atau fotokopy KTP.
“Sepeda motor Yamaha Byson No.Pol AG 6320 XZ tahun 2014 dijual di daerah jaten solo jawa tengah dengan harga Rp.1.500.000,- motif tersangka (pelaku) untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.” Ujar Kasubbaghumas AKP Ida Royani dalam kegiatan Press Release rabu (11/08/2016).(5G)