Headlines

RELEASE SAMBUNG AYAM

Kamis, 15 Januari 2015 pukul 10.00 Wib bertempat di ruangan Subbaghumas Polres Madiun Kota yang di Pimpin oleh Kasubbaghumas AKP Soedono beserta Kasat Reskrim AKP Tatang. Adapun kronologisnya sebagai berikut :

Pada hari Minggu,11 Januari 2015 pukul 14.30 Wib tersangka dan temen-temananya melakukan perjudian jenis Sambung ayam yang bertempat di belakang Pasar Besar Madiun Jl. Puntuk Kel, Kejuron Kec.Taman Kota Madiun. TSK(Selaku koordinator/pemilik tempat perjudian) ditangkap saat sedang mengadu ayamnya melawan milik SN (melarikan diri) adapun BB yang di dapat satu buah Spon, 2 buah timba,1 buah Jam dinding,2 Ekor ayam dan uang tunai sebesar Rp.240.000. Dan untuk penyidikan lebih lanjut TSK diamankan di Mapolres Madiun Kota.

DSC_0093

 

 

tag Thursday, January 15th, 2015 author category Informasi, Kegiatan, Kriminal comments