Rastra Sejahterakan Masyarakat
Polresmadiunkota.com – Polsek Kartoharjo : Aiptu Purwanto selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Kartoharjo melaksanakan pemantauan langsung pembagian Rastra. Jumat (28/04/2017)
Rastra atau Beras Pra Sejahtera merupakan salah satu jenis bantuan berupa beras yang dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu. Mereka yang berpenghasilan rendah berhak mendapatkan program beras keluarga sejahtera, sebagai hak dasar yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan pokok serta meningkatkan akses masyarakat berpendapatan rendah dalam memenuhi salah satu hak dasarnya.
Penyerahan Rastra di wilayah Kelurahan Kartoharjo di laksanakan mulai pukul 08.00 WIB dan bertempat di kantor Kelurahan Kartoharjo. Rastra tersebut diterimakan untuk 2(dua) bulan yaitu untuk bulan Maret dan bulan April sebanyak 48(empat puluh delapan) kg. Jumlah penerima Rastra pada Kelurahan ini sebanyak 240 (dua ratus empat puluh) KK.
Dengan pembagian bantuan seperti ini, warga penerima bantuan merasa senang. Mereka juga berharap agar tetap terlaksana di bulan dan tahun-tahun berikutnya. (elf)