Headlines

Propam Polres Madiun Kota Tertibkan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi Bagi Personil Maupun Warga Masyarakat

MADIUN, polresmadiunkota.id – Propam (Profesi dan Pengamanan) Polres Madiun Kota menertibkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi ke seluruh personil baik Polri, ASN dan warga masyarakat.

Penerapan kode QR aplikasi Peduli Lindungi tersebut bertujuan untuk memastikan setiap anggota Polres dan Polsek Jajaran ataupun masyarakat yang akan masuk ke Polres Madiun Kota maupun Polsek Jajaran, benar-benar dalam kondisi sehat serta telah dilengkapi dokumen kesehatan seperti sertifikat vaksin, sehingga hal tersebut diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid- 19.

Seperti yang terlihat dihalaman depan penjagaan Polres Madiun Kota, Rabu (12/1//2022), petugas Propam Polres Gianyar terlihat sedang melakukan pengecekan penerapan scan barcode Aplikasi Peduli Lindungi di Polres tersebut.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan scan barcode Peduli Lindungi sudah teraplikasikan dengan baik. Kegiatan pengecekan yang telah dilaksanakan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Madiun Kota Ipda Siswoto, yang didampingi oleh anggotanya.

Diketahui QR Code adalah kode matriks atau barcode dua dimensi yang berasal dari kata ‘Quick Response’, di mana isi kode dapat diuraikan dengan cepat dan tepat dengan cara ‘scan’ atau Perlu melalui ponsel. Agar dapat melakukan pemindaian pada QR Code Peduli Lindungi, sebelumnya personil maupun masyarakat diimbau agar sudah mengunduh aplikasi ‘PeduliLindungi’, yang memiliki beberapa manfaat di antaranya dapat membantu memastikan proses validasi dokumen kesehatan yang dalam hal ini yakni sertifikat vaksin.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, SIK., MH. melalui Kasi Propam mengatakan, “bahwa setiap anggota Polres Madiun Kota yang memasuki halaman kantor wajib melakukan scan QR code aplikasi Peduli Lindungi, begitu juga diterapkan kepada masyarakat yang datang ke Polres Madiun Kota maupun di Polsek Jajaran untuk mendapatkan pelayanan.

Hal ini akan kita lakukan setiap pagi pada hari jam kerja, adapun diluar itu akan dilakukan oleh personil SPKT, “imbuh Kasi Propam.

tag Wednesday, January 12th, 2022 author category Headline, Informasi, Kegiatan, Seputar Madiun comments