Headlines

PRESS RELEASE KASUS PENGANIAYAAN

Selasa 3 Maret 2015 pukul 10.40 WIB

PRESS RELEASE KASUS PENGANIAYAAN

DSC_0108

DSC_0110

DSC_0122

DSC_0123

DSC_0125

DSC_0129

kejadian berawal saat korban P, lk, 45 tahun, swasta bersama temannya datang ke tempat tersangka I D, lk, 26 tahun, alamat kel rejomulyo Kota Madiun yang saat itu bersama temannya TSK II AS, lk, 28 tahun alamat Kel Klegen Kota madiun, di jalan gatotkoco Kota Madiun, sambil mengobrol TSK I menanyakan tentang HP milik TSK II yang telah hilang kepada korban, awalnya korban tidak mengakui bahwa dirinyalah yang telah mengambil, namun kemudian korban mengakui telah mencurinya dan telah menjualnya di counter dengan harga 20.000,-. kemudian tersangka mengajak korban untuk menuju counter yang dimaksud namun saat dijalan korban meloncat dari sepeda motor dan melarikan diri. kemudian tersangka dan kawan-kawannya mencari korban dan akhirnya ketemu di jalan janoko kel oro-oro ombo Kota madiun, saat itulah tersangka dan kawan-kawannya menganiaya korban sehingga korban pinsan dan berdarah-darah. warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkannya ke Polsek kartoharjo. selanjutnya petugas melakukan P TKP dan melakukan penyelidikan kemudian berhasil menangkap tersangka dan dilakukan proses hukum lebih lanjut.

HUMAS POLRES MADIUN KOTA

tag Tuesday, March 3rd, 2015 author category Headline, Kriminal comments