Headlines

Polsek Sawahan Polres Madiun Kota Ungkap Tindak Pidana Curanmor

KOTA MADIUN(polresmadiunkota.id)
Unit Reskrim Polsek Sawahan Polres Madiun Kota (Polda Jatim) berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Desa Sidomulyo Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun,Jumat (24/02).

Siswojo (64),seorang pensiunan perangkat Desa Sidomulyo yang menjadi korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh seorang tersangka berinisial PR (44) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga di halaman ruko Perum Sanika Bhayangkara.

Kapolsek Sawahan Polres Madiun Kota AKP Yulis Rahmadi menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tindak pidana pencurian tersebut,”Awalnya pada hari Jumat pukul 11.00 WIB,bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo Aipda Hari Santoso mendapatkan informasi dari korban perihal mengetahui adanya sepeda motor yang ciri cirinya sama dengan miliknya yang telah hilang,kemudian bhabinkamtibmas menghubungi anggota unit Reskrim Polsek Sawahan Polres Madiun Kota untuk ditindaklanjuti dan ternyata benar adanya bahwa motor itu milik korban,jelasnya.

Untuk barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor warna hitam,satu pasang TNKB dan satu buah BPKB yang telah ditunjukkan korban kepada petugas.

Kapolsek menambahkan,tindakan petugas kemudian melakukan introgasi guna pengembangan terhadap pelaku,mengamankan barang bukti dan menyerahkan pelaku berikut barang bukti ke unit opsnal Satreskrim Polres Madiun Kota,pungkasnya (Hms).

tag Friday, February 24th, 2023 author category Headline, Informasi comments