Polsek Jiwan memberikan bantuan sosial kepada kaum duafa yang terdampak covid 19
Polres madiun kota. Com. Kapolsek Jiwan AKP INDO JACMIKO S, sos. Besama para perwira , Bhabinkamtibmas , Bhabinsa, Kades Klagenserut telah melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial berupa Sembako kepada masyarakat di wilayah Polsek Jiwan yang terdampak Covid-19. Warga masyarakat tidak mampu yang terdampak covid-19 di wilayah Kecamatan Jiwan Kab. Madiun .
Tujuan Kegiatan pemberikan bantuan sosial Sembako ( beras , mie instan , susu milk , kopi susu, sarden ) dan masker untuk meringankan beban bagi warga masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19 secara dor to dor.
Kapolsek Jiwan memberikan Himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Jiwan, sebagai bukti nyata Polri hadir membantu masyarakat di masa pandemi dan antisipasi penyebaran Covid 19 agar :
1. Menjaga kebersihan lingkungan dan hidup sehat, membiasakan mencuci kedua tangan menggunakan sabun dengan air mengalir atau dengan hand sanitizer
2. Menjaga jarak dgn lawan bicara serta tidak bersalaman.
3. Tidak melakukan aktifitas dengan berkumpul dalam jumlah banyak.
4. Membatasi utk tidak bepergian ketempat wisata pusat perbelanjaan dan kerumunan massa
5. Selalu menggunakan Masker.
Sop protokol kesehatan, 22 Desember 2020.