Headlines

POLRES MADIUN KOTA GELAR RAPAT KOORDINASI JELANG PELAKSANAAN OPS ZEBRA SEMERU 2022

KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota menggelar rapat koordinasi (Rakor) kesiapan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 pada hari Kamis (29/9/2022) siang.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan di gedung Sunaryo Polres Madiun Kota yang dipimpin oleh Kabagops Kompol Suprapto, S.Sos didampingi Kasat Lantas AKP Dwi Jatmiko, S.I.K., M.I.K. serta dihadiri oleh instansi terkait dari Denpom V/1 Madiun, Kodim 0803 Madiun, Dishub, Jasa Raharja, Uji kendaraan, Satpol PP, Dindik, dan para kapolsek serta kanit Lantas yang terlibat dalam Operasi.

Rencananya Operasi Zebra Semeru akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan, dengan melibatkan personil Polres, Polsek dan instansi terkait, dimulai pada tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022 dengan tujuan operasi adalah menurunkan tingkat pelanggaran dan kecelakaan dijalan raya serta mengedepankan sarana ETLE sebagai penindakan secara statis maupun mobile.

Polres Madiun Kota bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Madiun untuk melakukan edukasi kepada pelajar SMP dan SMA khususnya yang belum memiliki SIM untuk tidak membawa atau mengendarai kendaraan bermotor, selain itu juga terhadap sepeda motor dengan knalpot brong.

Adapun yang menjadi sasaran Operasi Zebra Semeru 2022 kali ini adalah segala bentuk potensi gangguan (PG) dan gangguan nyata (GN) yang menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas sebelum, pada saat maupun pasca Ops Zebra Semeru 2022.

Ada 7 (Tujuh) prioritas Target Operasi (TO) khusus dalam Ops Zebra Semeru 2022 sebagaimana diatur dalam. UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yakni pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara ranmor yang masih dibawah umur/belum memiliki SIM, pengendara yang tidak menggunakan helm standart dan pengendara ranmor R.4 yang tidak menggunakan safety belt, mengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan dan mengemudi melawan arus”.

Kasat Lantas AKP Dwi Jatmiko, dalam arahannya mengatakan bahwa Operasi Zebra Semeru 2022 dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan Ops Lilin .

“Hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi sebagai rangkaian dan persiapan pelaksanaan operasi zebra tahun 2022, operasi zebra kita laksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan Ops Lilin yang akan diselenggerakan pada akhir tahun 2022 nanti” terangnya.

AKP Dwi Jatmiko tersebut juga menambahkan bahwa operasi zebra dilaksanakan selama 14 hari akan dimulai pada tanggal 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022.

“Operasi yang akan kita laksanakan ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas sehingga dapat tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dijalan yang apa akhirnya dapat mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas di jalan.

Berdasarkan data yang ada perbandingan periode Januari – September 2021 di banding Januari – September 2022 jumlah kejadian laka lantas naik 37,1 persen, korban meninggal dunia naik 26,08 persen, Luka ringan naik 38,96 persen dan kerugian materiil naik 8,8 persenpersen serta jumlah pelanggaran naik 175,3 persen, “jelasnya.

Mari bersama-sama budayakan tertib dalam berlalu lintas dijalan,” Pungkasnya.POLRES MADIUN KOTA GELAR RAPAT KOORDINASI JELANG PELAKSANAAN OPS ZEBRA SEMERU 2022 KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota menggelar rapat koordinasi (Rakor) kesiapan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 pada hari Kamis (29/9/2022) siang. Rapat koordinasi ini dilaksanakan di gedung Sunaryo Polres Madiun Kota yang dipimpin oleh Kabagops Kompol Suprapto, S.Sos didampingi Kasat Lantas AKP Dwi Jatmiko, S.I.K., M.I.K. serta dihadiri oleh instansi terkait dari Denpom V/1 Madiun, Kodim 0803 Madiun, Dishub, Jasa Raharja, Uji kendaraan, Satpol PP, Dindik, dan para kapolsek serta kanit Lantas yang terlibat dalam Operasi. Rencananya Operasi Zebra Semeru akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan, dengan melibatkan personil Polres, Polsek dan instansi terkait, dimulai pada tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022 dengan tujuan operasi adalah menurunkan tingkat pelanggaran dan kecelakaan dijalan raya serta mengedepankan sarana ETLE sebagai penindakan secara statis maupun mobile. Polres Madiun Kota bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Madiun untuk melakukan edukasi kepada pelajar SMP dan SMA khususnya yang belum memiliki SIM untuk tidak membawa atau mengendarai kendaraan bermotor, selain itu juga terhadap sepeda motor dengan knalpot brong. Adapun yang menjadi sasaran Operasi Zebra Semeru 2022 kali ini adalah segala bentuk potensi gangguan (PG) dan gangguan nyata (GN) yang menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas sebelum, pada saat maupun pasca Ops Zebra Semeru 2022. Ada 7 (Tujuh) prioritas Target Operasi (TO) khusus dalam Ops Zebra Semeru 2022 sebagaimana diatur dalam. UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yakni pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara ranmor yang masih dibawah umur/belum memiliki SIM, pengendara yang tidak menggunakan helm standart dan pengendara ranmor R.4 yang tidak menggunakan safety belt, mengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan dan mengemudi melawan arus”. Kasat Lantas AKP Dwi Jatmiko, dalam arahannya mengatakan bahwa Operasi Zebra Semeru 2022 dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan Ops Lilin . “Hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi sebagai rangkaian dan persiapan pelaksanaan operasi zebra tahun 2022, operasi zebra kita laksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan Ops Lilin yang akan diselenggerakan pada akhir tahun 2022 nanti” terangnya. AKP Dwi Jatmiko tersebut juga menambahkan bahwa operasi zebra dilaksanakan selama 14 hari akan dimulai pada tanggal 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022. “Operasi yang akan kita laksanakan ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas sehingga dapat tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dijalan yang apa akhirnya dapat mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas di jalan. Berdasarkan data yang ada perbandingan periode Januari – September 2021 di banding Januari – September 2022 jumlah kejadian laka lantas naik 37,1 persen, korban meninggal dunia naik 26,08 persen, Luka ringan naik 38,96 persen dan kerugian materiil naik 8,8 persenpersen serta jumlah pelanggaran naik 175,3 persen, “jelasnya. Mari bersama-sama budayakan tertib dalam berlalu lintas dijalan,” Pungkasnya.

tag Thursday, September 29th, 2022 author category Headline, Informasi comments