PERJUDIAN JENIS KARTU
Pada hari ini jumat 13 januari 2015, bertempat di ruang subbaghumas Polres Madiun Kota telah diadakan press realese kasus perjudian jenis kartu yang dipimpin langsung oleh Kasubbaghumas Polres Madiun Kota AKP Ida Royani dan Kanit Reskrim Polsek Kartoharjo AKP Suyono. Dengan TSK P (inisial) dan G (inisial)dengan barang bukti 1 (satu) set kartu remi, Uang Rp. 245.000 dan 1(satu) tikar. Adapun Kronologis kejadiannya sbb :
Pada hari jumat 16 januari 2015 sekitar pukul 01.30 wib TSK I dan TSK II beserta 7 orang lainnya sedang asyik bermain judi jenis sembrek. Dan tiba – tiba petugas Reskrim Polsek Kartoharjo datang dan melakukan penangkapan karena mendapat informasi dari masyarakat, selanjutnya TSK diamankan di Mapolsek Kartoharjo untuk penyidikan lebih lanjut.