Headlines

Peran Kepolisian Sebagai Mediator Penyelesaian Persoalan

Polresmadiunkota.com – Polsek Kartoharjo , Bhabinkamtibmas Kelurahan Klegen Aiptu Sukarno beserta Bhabinkamtibmas Kelurahan Kartoharjo Aiptu Purwanto menjadi sarana mediator dalam persoalan yang dialami oleh Ibu Sri Handayani. Senin (27/02/2017).
Persoalan ini dimulai ketika Ibu Sri warga Kelurahan Klegen hendak memperbaiki mesin jahit miliknya yang rusak pada bagian tertentu. Dipilihlah jasa perbaikan mesin jahit yang dimiliki oleh Bapak Hengki Warga Kelurahan Winongo. Karena sudah lama diperbaiki namun mesin jahit tak kunjung kembali akhirnya Ibu Sri melaporlah ke Polsek Kartoharjo guna meminta pertolongan penyelesaian kasus tersebut.

 

Setelah kedua pihak di pertemukan oleh pihak kepolisian, akhirnya dtemukanlah jalan keluar. Mesin jahit yang selama ini dititipkan untuk di perbaiki ternyata memang mengalami rusak dan onderdill barang untuk memperbaiki sudah jarang ditemukan.

Pihak Kepolisian yakni Aiptu Sukarno beserta Aiptu Purwanto sebagai jalan tengah kasus tersebut akhinya menemui titik temu. Kedua warga tersebut akhirnya berdamai dan Ibu Sri mengerti penyebab kenapa mesin jahitnya tersebut di perbaiki dengan begitu lamanya. (elf)

tag Monday, February 27th, 2017 author category Headline, Informasi, Kegiatan, Seputar Madiun comments