PENINDAKAN PELANGGARAN TIPIRING MIRAS POLSEK KARTOHARJO
polresmadiunkota.id Hasil penindakan DAKGAR TIPIRING MIRAS Polsek Kartoharjo pada hari Sabtu tanggal 11 September 2021 dengan sasaran peredaran/peminum.
Tersangka : QNK, Usia 27 Tahun, Madiun, 28 Mei 1994, Laki-laki, Pekerjaan Swasta Alamat Ngampai RT 021 RW 003 Desa Sumberejo Kec Madiun Kab Madiun.
TKP = Di Komplek Stadion Wilis Jl. Setiaki Kel Klegen Kec Kartoharjo Kota
Barang Bukti :
- 1 (satu) botol bekas air mineral ukuran 0,6 Ltr dan sebuah gelas plastik air mineral berisikan miras jenis arak jowo.
Selanjutnya BB dan pelaku dibawa ke Polsek Kartoharjo guna diproses lebih lanjut. Sabtu, 11 September 2021