Pengawasan PKL Dan Parkir di depan Pasar Besar Madiun
Polresmadiunkota.com – Polsek Taman : Kegiatan Pengawasan Penataan kepada Pedagang kaki lima dan Parkir Kendaraan yang berada di Jalan Raya depan Pasar besar Madiun Jl.Panglima Sudirman Kel.Kejuron Kec.Taman Kota Madiun yang laksanakan oleh pasukan gabungan personel Polsek Taman dan Satpol PP Kota Madiun, Senin (21/02/2017) pukul 01.00 s/d 06.00 Wib.
Kapolsek Taman, Kompol Dr. Agus Suharyono menyampaikan personil yang dilibatkan dalam kegiatan sebanyak 8 personil Polsek Taman dan 7 Satpol PP Kota Madiun.Kegiatan ini diaharapkan meminimalisir Laka Lantas dimalam hari.
Sasaran dari Sosialisasi dan penertiban tersebut adalah Para Pedagang Kaki Lima yang menggelar dagangannya di Sepanjang jalan raya di depan Pasar Besar Madiun untuk dialihkan/ditempatkan di area dalam bagian depan Pasar Besar Madiun. Selain itu, Parkir kendaraan yang menumpuk yang berada di jalan raya depan pasar besar Madiun dilakukan penataan guna kelancaran arus lalin.
Tujuan dilakukan penertiban terhadap PKL dan Parkiran yaitu guna normalisasi kembali arus lalu lintas di depan Pasar Madiun yang mengalami kemacetan karena keberadaan PKL dan Parkiran kendaraan yang menggunakan bahu jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas di depan Pasar Besar Madiun.
“Dalam pembagian tugas, menempatan personil di sepanjang Jln. Panglima Sudirman depan Pasar Besar Madiun untuk menghalau pedagang yang akan menggelar dagangannya ditempat tersebut sekaligus mengarahkan para PKL untuk menggelar dagangan di dalam area Pasar Besar Madiun.
Parkir kendaraan yang menumpuk yang berada di jalan raya depan pasar besar Madiun dilakukan penataan agar arus lalu lintas tetap lancar. Cara bertindak tetap mengedepankan persuasif, komunikatif dan humanis”. Ujar Kapolsek Taman