PENERTIBAN ANGGOTA OLEH UNIT PROVOST
Polres madiun Kota (15-6-2016): Unit Provost yang salah satunya memiliki tugas pokok membina dan menyelenggarakan penegakan disiplin anggota, pagi tadi melaksanakan pemeriksaan kelengkapan surat-surat yang harus dimiliki oleh setiap anggota mis ; STNK, SIM bagi anggota yang menggunakan kendaraan, KTP, KTA (kartu tanda anggota) dan kartu pinjam pakai senjata api. Selain itu pemeriksaan sikap tampang juga dilakukan, terdiri dari kerapian rambut, pemakaian Gampol (seragam kepolisian), serta kebersihan sepatu apakah disemir dengan baik apa tidak. Kegiatan pemeriksaan yang dilaksanakan setelah apel pagi ini sangat lah efektif karena seluruh anggota Polres madiun Kota berkumpul semua di lapangan apel dan tidak ada kesempatan bagi anggota untuk lolos dari pemeriksaan ini.
Dalam pemeriksaaan yang dilaksanakan terhadap kurang lebih 350 anggota pagi tadi menjaring 6 anggota yang kedapatan sepatunya kurang bersih dan anggota yang KTA nya belum diperpanjang masa berlakunya. Dengan pelanggaran ini personil diberikan sangsi administrasi yaitu disita KTA nya dan dapat diambil setelah sepatunya sudah bersih dan mengkilap. Untuk anggota yang memiliki KTA kadaluarsa diwajibkan untuk mengurus dan agar menghadap pada kesempatan pertama setelah mendapat KTA yang baru, bagi anggota yang habis masa laku pinjam pakai senjata apinya, senjata akan digudangkan dan wajib mengajukan kembali permohonan pinjam pakai senjata.
Pengawasan dan pengendalian kedisiplinan anggota sangat penting dilakukan, karena bagaimana kita mau menertibkan/mendisplinkan masyarakat kalau kita sendiri tidak tertib/disiplin.
HUMAS POLRES MADIUN KOTA
By: idr