Headlines

Pemeriksaan Ketertiban Anggota Polri

Polresmadiunkota.com – Unit Provost Polres Madiun Kota melaksanakan pengecekan kerapian sikap tampang dan kelengkapan surat-surat kelengkapan di halaman Polres Madiun Kota setelah dilalsanakan apel pagi, Selasa (17/01/2017).

pengecekan ini menyasar kerapian sikap tampang mulai dari pemakaian seragam, kerapian rambut, cambang , dan jenggot. seorang anggota Polisi yang dalam fungsi uniform tidak boleh memiliki rambut panjang serta tidak boleh memelihara jambang dan jenggot, begitu dijelaskan oleh Kanit Provost Iptu Dodit.

Begitu juga kelengkapan surat perorangan, mulai KTA, KTP, STNK, SIM serta surat ijin senjata api bagi anggota yang membawa senpi. Dengan ketertiban yang dibangun pada setiap anggota Polri diharapkan akan dapat menjadi modal yang baik untuk menertibkan masyarakat, (Jack)

Humas Polres Madiun Kota

20170117_083055

tag Tuesday, January 17th, 2017 author category Headline, Informasi, Kapolres News, Kegiatan, Profil Kisah Inspiratif, Seputar Madiun, Uncategorized comments