Pelarian Tersangka Pencuri Hp akhirnya Tertangkap
Polresmadiunkota.com.Pelarian tersangka selama beberapa bulan akhirnya tetangkap oleh petugas Reskrim Polsek Kartoharjo,kamis (02/02/2017).
Dijelaskan korban dan tersangka baru kenal dua hari, pada saat tersangka mencari rumah kontrakan dan hari sabtu (17/09/2016) tersangka mendatangi rumah teman barunya (korban) bermaksud untuk meminjam uang setibanya dirumah korban , tersangka mengetok pintu pagar tidak ada jawaban, kemudian tersangka masuk ke rumah korban , saat didalam rumah melihat istri korban seedang tidur diatas kursi sofa ruang tamu dan diatas meja tergeletak sebuah Hp dan tas.
Setelah melihat keadaan aman tersangka membawa barang -barang tersebut dan menyimpannya dirumah tersangka , tiga hari kemudian setelah cutinya habis tersangka yang bekerja di perusahaan batu bara banjarmasin kembali bekerja disana dan barang hasil cuariannya tadi berupa HP dijual secara on line dan laku RP.6.500.000,-sedangkan tas hasil curianya yang berisi uang tunai 2.540.000,- masih ada. “ujar Panit Reskrim Polsek Kartoharjo Ipda Heru”.
Selang beberapa bulan tersangka kembali pulang kemadiun , mendapat informasi bahwa tersangka di madiun petugas reskrim polsek kartoharjo langsung mendatangi rumah tersangka dan menangkapnya dan didapatkan barang bukti berupa satu buah Tas, STNK, SIM, Kartu ATM, uang tunai Rp.4.500.000,-.
Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan terang Paur Humas dalam release Kasus Pencurian di Ruang subbaghumas Polres Madiun Kota.(5G)