Headlines

Pelaku Residivis Pencurian Sepeda Pancal Ditangkap Polsek Kartoharjo


polresmadiunkota.id.Jajaran Unit Reskrim Polsek Kartoharjo dengan cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda angin yang beraksi di Parkiran Bank BRI P.Sudirman Kota Madiun.

Seperti yang disampaikan oleh Paur Humas dan Kasi Humas Polsek Kartoharjo dalam Konferensi Pers di Ruang subaghumas senin 16 Desember 2019.

Kejadian bermula saat korban (S) mengambil uang di Atm setelah selesai keluar melihat sepeda tidak ada kemudian korban teriak sepedaya hilang disat yang bersamaan anggota Polsek kartoharjo sedang berpatroli dengan sigap anggota patroli dibantu masyarakat melakukan pengejaran setelah ditangkap pelaku yang berinisial (s)di bawa ke Polsek Kartoharjo untuk mempertagungjawabkan perbuatanya.

Disampaikan oleh Paur Humas pelaku sudah melakukan pencurian sebanyak 3 kali dan berulang kali masuk penjara dengan kasus yang sama. Akibat perbuatanya tersebut pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman Hukuman penjara 5 Tahun. Dsisaat yang sama juga dilanjutkan dengan konferensi pers kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor mio.

tag Monday, December 16th, 2019 author category Headline, Kegiatan, Pengungkapan Kasus, Seputar Madiun comments