Ops Yustisi penegakan disiplin prokes di Alon alon Kota Madiun
polresmadiunkota.id. Petugas Gabungan melaksanakan ops yustisi penegakan disiplin prokes di Alon alon Kota Madiun untuk menekan penyebaran Covid-19.Kamis 18 November 2021.pagi
Operasi Yustisi tersebut tertuang dalam Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan perwali kota Madiun tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi Covid-19.
Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin oleh ipda Basuki Kanitpamobvit dan hasil dari ops yustisi kali ini sebanyak Tegoran Lisan : 50 Orang. Tegoran Tertulis.: 4 Orang serta Membagikan Masker : 10 Masker.
Meskipun capaian vaksinasi dikota madiun hampir 100 persen namun tetap patuhi prokes covid 19 jaga kesehatan, jaga imun serta pakai masker .