Headlines

MALAM MINGGU ALON-ALON KOTA MADIUN DIPADATI PENGUNJUNG, POLSEK MANGUHARJO LAKUKAN OPERASI YUSTISI PROKES

Warga yang terjaring operasi yustisi pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 dilakukan teguran lesan dan teguran tertulis, sedikitnya ada 301 teguran pada Sabtu (26/12/2020). Polsek Manguharjo menggelar operasi yustisi protokol kesehatan dengan sasaran dibeberapa tempat yakni Alon-alon, mall, pertokoan, kafe2, terminal, stasiun dsbnya.

Pada malam tahun baru 2021 nanti tidak diperbolehkan melakukan perayaan pergantian tahun baru, pawai, kanaval, arak-arakan dijalan umum maupun perayaan yang mendatangkan kerumunan massa serta pesta penyalaan kembang api seperti yang biasa dilakukan tahun-tahun yang lalu.

Hal tersebut sebagaimana yang dituangkan dalam Maklumat Kapolri Nomor : Mak/04/XII/2020, tanggal 23 Desember 2020.

tag Saturday, December 26th, 2020 author category Headline, Informasi, Kegiatan, Seputar Madiun comments