LAPORAN KEGIATAN PENERAPAN PPKM LEVEL 2 GUNA PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 SERTA PEMBERIAN EDUKASI DAN YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK TAMAN
Pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 Pukul 08.10 Wib s.d selesai, Tiga Pilar Taman dipimpin Kanit Shabara Polsek Taman AKP KENUT, SH melaksanakan KEGIATAN PENERAPAn PPKM LEVEL 2 GUNA PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 SERTA PEMBERIAN EDUKASI DAN YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN terhadap masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Taman.
Dasar : Instruksi Menteri Dalam Negeri No.42 Tahun 2021, tentang pemberlakuan PPKM Level 2 di wilayah Jawa dan Bali. serta
Instruksi Walikota Madiun No.26 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 2 di Kota Madiun mulai tanggal 14 s.d 20 September 2021
Jumlah personel giat:
- Polsek Taman : 12 pers
- Koramil: 2 pers
- Kecamatan Taman : 2 pers
Adapun giat tersebut dilaksanakan sebanyak 5 kali dengan rincian lokasi sbb :
a. Warung dan angkringan di Jl. Taman Praja Kel. Pandean Kec Taman Kota Madiun.
b. Pedagang dan Pengunjung Lap. Mojorejo Jl. Margobawero Kel. Mojorejo Kec. Taman Kota Madiun
c. Pemukiman Jl. Ranumenggalan Kel. Mojorejo Kec. Taman Kota Madiun
d. Area Pertokoan Jl. MT. Haryono Kel. Mojorejo Kec Taman Kota Madiun.
e. Pengunjung dan pedagang pasar Kawak Kel. Pandean Kec Taman Kota Madiun.
Data Sasaran
a. Orang = 105 Orang
b. Tempat :
- Cafe / Angkringan: 1 kali
- Pedagang kaki lima /warung : 2 kali
- Pasar : 1
- Tempat Wisata : –
- Tempat Ibadah : –
- Resto/Rumah Makan : –
- Terminal/Pelabuhan : –
- Mall/ Perbelanjaan : –
- Pemukiman/perumahan : 1
- Supermarket/minimarket : –
F. Hasil Kegiatan
a.Teguran 31 orang
- Lisan : 31
- Tertulis : –
b. Kerja Sosial Di Fasum : –
c. Denda Administrasi : –
d. Nilai Denda : –
e. Pemberhentian/ Tutup Usaha Sementara : –
f. Sita KTP/Paspor : –
g. Kurungan : –
Melaksanakan pembagian sebanyak 100 masker, kepada Warga Masyarakat Kec. Taman Kota Madiun.
Kegiatan telah berlangsung aman, lancar, tertib dan Kondusif.