Langgar Peraturan Berlalulintas, Anggota Pos Klegen Sampaikan Edukasi
Polresmadiunkota.com – Polsek Kartoharjo, Senin malam tepat pukul 20.40 WIB anggota Pos Klegen Brigadi Yusri Sulthoni sampaikan himbauan kepada pelanggar lalu lintas. (20/02/2017)
Berawal dari penampilan malam yang rutin dilakukan oleh anggota Polsek Kartoharjo di Pos Klegen yang tidak sengaja melihat pengendara roda 2 dengan santai mengendarai kendaraan tanpa mengenakan penutup kepala. Melihat hal tersebut, Bripka Yusri Suthoni kemudian memanggil dua pengendara laki-laki tersebut.
Bripka Yusri bertanya kepada pengendara “kenapa kok dengan santainya mengendarai motor tanpa pengaman kepala? Padahal dimusim hujan sekarang rawan kecelakaan”. Dengan dalih tujuan yang dikunjungi lumayan dekat laki-laki itu menjawab.
Mendengar pernyataan tersebut, Bripka Yusri tak lantas diam beliau kemudian memaparkan tentang apa – apa yang bisa saja terjadi, dari kasus ringan yang hanya sekedar jatuh sampai yang berat sekalipun yakni meninggal dunia. Mendengar tuturan tersebut , kedua laki-laki itupun berfikir dan kemudian kembali untuk mengambil pelindung kepala sebelum melanjutkan perjalanan ke tempat yang lebih jauh. (elf)