Headlines

Kegiatan Penguatan Kelembagaan bersama Forum Pimpinan Kecamatan

Polres Madiun kota.com – Polsek Taman :

Bertempat di Kantor Kel. Kejuron Jl. Kapt.Saputro No.71 Kec.Taman Kota Madiun telah dilaksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan bersama Forum Pimpinan Kecamatan. Rabu (1/11/2017)
B. Hadir dalam kegiatan tersebut :
1. Kapolsek Taman
2. Camat Taman.
3. Danramil 0803/01 Taman
4. Kanit Binmas Polsek Taman
5. Kepala Kelurahan Kejuron.
6. Kepala Puskesmas Banjarejo
7. Ketua LPMK Kel.Kejuron
8. Ketua RT/RW se -Kel.Kejuron.
9. Ketua Pokja I-V PKK Kel.Kejuron
10. Perwakilan pengurus Karang Taruna Kel.Kejuron
11. Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kel.Kejuron
12. Toga dan Tomas Kel.Kejuron
Camat Taman Doris menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan sebagai wadah komunikasi dalam meningkatkan fungsi pemerintahan sebagai perekat pemersatu bangsa dan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Menjelang Pilkada pasti banyak pihak yang memanfaatkan situasi dengan memecah belah atau membuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah menjadi cacat. Ini perlu antisipasi. Saya berharap materi materi yang disampaikan oleh narasumber nantinya dapat diteruskan ke warga masyarakat yang lainya.” jelasnya
Danramil 0803/01 Taman selaku Nara Sumber menekankan akan pentingnya menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
“Kita gelorakan kembali komitmen bangsa yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan makna sumpah pemuda 1928 dalam jiwa kita sebagai bangsa Indonesia. Pada saat zaman monarki kerajaan, sebagian besar masa kejayaan kerajaan tersebut runtuh bukan karena invasi/serangan dari luar melainkan konflik internal kerajaan. Perang bersifat kedaerahan selama ± 300 tahun tidak berhasil mengusir penjajah dari bumi pertiwi karena lebih mementingkan individu, setelah itu barulah bangsa Indonesia memasuki zaman kebangkitan nasional yang bersifat mempersatukan seluruh aspek komponen bangsa dalam merebut kemerdekaan dan tercetus pada tanggal 17 Agustus 1945.” jelasnya.
Danramil juga menjelaskan tentang landasan hukum bela negara: landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan Konstitusional yaitu UUD 1945 (amandemen) pasal 27 (3) dan pasal 30 (1 dan 2) tentang kuwajiban warga negara dalam bela negara.
Pada kesempatan ini Kapolsek Taman Kompol Drs. Agus Suharyono yang hadir sebagai Narasumber Sumber menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Tiga Pilar kecamatan Taman ini bertujuan untuk mengkondisikan wilayah Kecamatan Taman agar menjadi tertib, aman dan kondusif terkait kegiatan menjelang pelaksanaan Pilkada Tahun 2018.
Dijelaskan bahwa sesuai ketentuan dan perintah Kapolri bahwa POLRI HARUS NETRAL tidak berpihak kemanapun. Tetapi Polri wajib mendukung terselenggaranya Pilkada sebagai program dari Pemerintah dalam menentukan keberlangsungan Pembangunan. Dalam Pilkada penyebab timbulnya konflik  biasanya adalah masalah DPT, isu isu politik uang, penggelembungan suara, politisasi birokrasi  peran legislatif yang tidak independen, provokasi elite politik, kampanye terselubung dan sebagainya.
Hal ini dapat berkembang sebagai penyebab konflik sosial: perbedaan pendirian dan perasaan antara individu dan atau kelompok yang semakin tajam, perubahan sosial yang terlalu cepat sehingga menyebabkan disorganisasi dan perbedaan pendirian mengenai sistem nilai yang baru, dan terjadilah benturan kepentingan antara individu ataupun kelompok yang dimanfaatkan.
Kapolsek juga menjelaskan tahapan-tahapan jadwal pelaksanaan Pilkada 2018.
” Penanganan tentang dugaan terjadinya Pelanggaran atau Tindak Pidana  Pemilu sudah ada aturannya. Yang perlu kita utamakan adalah mencegah terjadinya konflik sosial yakni dengan memelihara situasi kondisi dalam masyarakat tetap kondusif, mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan secara damai, meredam potensi konflik. Untuk itu marilah kita bersama-sama menyamakan persepsi bahwa Pilkada adalah Pesta Demokrasi, pestanya rakyat, tetapi kita wajib menghargai dan menghormati hak azasi masing-masing, marilah kita ciptakan situasi Kamtibmas yang aman tertib dan kondusif khususnya di wilayah Kecamatan Taman”. pungkasnya.
Pada sesi tanya jawab seorang warga bernama Agus menyampaikan terimakasih atas  kebijakan Kapolsek yang membagi jalur depan Pasar Besar Madiun menjadi dua lajur pada saat Lebaran yang terbukti upaya tersebut dapat mencegah macet dan menjadikan jalur Pasar Besar yang dahulunya macet saat Lebaran dan kelihatan  semrawut sekarang menjadi tertib , aman dan lancar dengan didirikannya Pos Terpadu PBM di jl Panglima Sudirman Madiun. (US)
tag Wednesday, November 1st, 2017 author category Headline, Informasi, Kegiatan comments , ,