Headlines

KEGIATAN PENERAPAN PPKM LEVEL 2 GUNA PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 SERTA PEMBERIAN EDUKASI DAN YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK JIWAN

polresmadiunkota.id, Untuk menjamin keamanan wilayah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 dan antisipasi gangguan kamtibmas, anggota Polsek Jiwan melaksanakan kegiatan penerapan PPKM Level 2, Sosialisasi dan Edukasi Protokol Kesehatan Covid 19 dengan masyarakat di wil  Kec. Jiwan Kab. Madiun.

Kegiatan dilaksanakan di sejumlah minimarket, perbankan, pasar dan tempat yang sering dijadikan warga masyarakat untuk berkumpul, Selasa (2/11/2021).

Kegiatan yang dipimpin oleh Ipda Suparmi tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kapolsek Jiwan IPTU Gunawan, SH. MH melalui Ipda Suparmi
menjelaskan, bahwa patroli rutin ini dimaksudkan untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat dan minimaket agar patuh dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh anggota sebagai tanggung jawab kami untuk memelihara keamanan wilayah, dan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu menekan terjadinya aksi kriminalitas dan memutus rantai penyebaran Covid-19

tag Tuesday, November 2nd, 2021 author category Headline, Informasi, Kegiatan comments