Headlines

KEGIATAN PENERAPAN PPKM LEVEL 2 GUNA PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 SERTA PEMBERIAN EDUKASI DAN YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK JIWAN

polresmadiunkota.id, Untuk menjamin keamanan wilayah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 dan antisipasi gangguan kamtibmas, Kapolsek Jiwan AKP GUNAWAN, S.H, M.H melaksanakan kegiatan penerapan PPKM Level 2, Sosialisasi dan Edukasi Protokol Kesehatan Covid 19 dengan Panitia pameran Bonsai di Lapangan Jiwan Kec. Jiwan Kab. Madiun.

Kegiatan dilaksanakan di Pameran Bonsai yang dijadikan warga masyarakat untuk berkumpul, Senin (17/01/2022).

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran kepada masyarakat guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kapolsek Jiwan AKP Gunawan, SH. MH
menjelaskan kepada Panitia penyelengara pentas Bonsai di Lapangan Jiwan agar patuh dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

“Kegiatan ini sebagai tanggung jawab kami untuk memelihara keamanan wilayah, dan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19

tag Monday, January 17th, 2022 author category Headline, Informasi, Kegiatan comments